A. HAKIKAT DEMOKRASI
1. MAKNA DEMOKRASI
Demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu : demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan jadi demokrasi (democracy / Inggris) diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Menurut kamus besar bahasa Indonesia demokrasi diartikan bahwa dalam sebab negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan di jalankan langsung oleh rakyat atau wakil wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas.
2. KLASIFIKASI DEMOKRASI
Demokrasi ada beberapa (bentuk) yaitu :
a. berdasarkan titik berat perhatiannya, yakni ada 3 :
1.) Demokrasi Formal
2.) Demokrasi Material
3.) Demokrasi Gabungan
b. Berdasarkan ideologi yaitu ada 2 bentuk :
1.) Demokrasi Konstitusional atau Demokrasi Liberal
2.) Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar
c. Berdasarkan proses pengaturan kehendak rakyat
1.) Demokrasi Langsung
2.) Demokrasi tidak langsung
3. PRINSIP PRINSIP DEMOKRASI
Menurut Henry B. Mayo yang dikutip dari Miriam Budiarjo ada bukunya "Dasar Dasar Ilmu Politik" mengungkapkan ada beberapa prinsip dari demokrasi yaitu :
a. Menyelesaikan perselingkuhan dengan damai dan secara melembaga.
b. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam sesuatu masyarakat yang sedang berubah.
c. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
d. Membatasi pemakaian kekerasan ampai minimum
e. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
f. Menjamin tegaknya keadilan.
Sedangkan menurut Alamudi yang dikutip oleh Sri Wuryan dan Syaifullah dalam bukunya "Ilmu Kewarganegaraan" , suatu negara disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut :
1. Kedaulatan
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang pemerintah
3. Kekuasaan minoritas
4. Hak hak minoritas
5. Jaminan hak hak asasi manusia
6. Pemilihan yang bebas dan jujur
7. Persamaan di depan hukum
8. Proses hukum yang wajar
9. Pembatasan pemerintahan secara konstitusional
10. Pluralisme sosial ekonomi dan politik
11. Nilai nilai toleransi pragmatis, kerja sama dan mufakat
B. DINAMIKA PENERAPAN DEMOKRASI PANCASILA
1. PRINSIP PRINSIP DEMOKRASI DI INDONESIA
Menurut Ahmad Sanusi mengutarakan10 pilar demokrasi Konstitusional Indonesia menurut pancasila dan UUD RI tahun 1945.
a. Demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa
b. Demokrasi yang kecerdasan
c. Demokrasi yang berkedaulatan Rakyat
d. Demokrasi dengan rule Of Law
e. Demokrasi dengan pemisahan kekeluargaan negara
f. Demokrasi dengan hak hak asasi manusia
g. Demokrasi dengan pengadilan yang merata
h. Demokrasi dengan otonomi daerah
i. Demokrasi dengan kemakmuran
j. Demokrasi yang berkeadilan
2. PERIODISASI PERKEMBANGAN DEMOKRASI PANCASILA
Menurut Affan Gaffar merumuskan indikator indikator sistem pemerintahan yang demokratis adalah :
1. Akuntabilitas
2. Rotasi Kekuasaan
3. Rekrutmen politik yang terbuka
4. Pemilu
5. Pemenuhan hak hak dasar warga negara
C. MEMBANGUN KEHIDUPAN YANG DEMOKRATIS DI INDONESIA
1. PENTINGNYA KEHIDUPAN YANG DEMOKRATIS
a. Persamaan Kedudukan Di Muka Hukum
Artinya : hukum harus ditegakkan dan dijalankan secara adil dan benar.
b. Partisipasi Dalam Pembuatan Keputusan
Artinya : kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak rakyat.
c. Distribusi Pendapatan Secara Adil
Artinya : pemerintah membuat program program guna meningkatkan dan
mewujudkan distribusi pendapatan yang adil di masyarakat Indonesia.
d. Kebebasan Yang Bertanggung Jawab
Artinya : negara yang demokratis menganut tempat kebebasan yaitu
: beragama, pers, mengeluarkan pendapat dan kebebasan berkumpul dan berserikat.
2. PERILAKU YANG MENDUKUNG TEGAKNYA NILAI NILAI DEMOKRATIS
Untuk menunjukkan kehidupan demokratis, bisa di mulai dengan cara menampilkan beberapa prinsip dalam kehidupan sehari hari yaitu :
a. Membiasakan diri untuk berbuat sesuai aturan main atur hukum yang berlaku
b. Membiasakan diri untuk bertindaklanjuti demokratis dalam segala hal
c. Membiasakan diri untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah
d. Membiasakan diri untuk mengadakan perubahan secara damain tidak dengan kekerasan
e. Membiasakan diri untuk memilih pemimpin melalui cara cara yang demokratis
f. Menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban
g. Menghormati hak orang lain
No comments:
Post a Comment
Berkomentar lah sesuai dengan postingan diatas. Jangan menyebarkan link yg berbau unsur SARA, porno, judi !!!