SISTEM HUKUM DI INDONESIA
1. SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Hukum adalah merupakan aturan, tata tertib, dan kaidah hidup. Di dalam hukum terdapat beberapa unsur antara lain :
a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
b. Peraturan itu dibuat dan ditetapkan oleh badan badan resmi yang berwajib
c. Peraturan itu bersifat memaksa
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas
Ketentuan hukum mempunyai tugas berikut :
1. Menjamin kepastian hukum bagi semua orang
2. Menjamin ketertiban, keamanan, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan dan kebenaran
3. Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri
2. PENGGOLONGAN HUKUM
1. Berdasarkan sumbernya :
a.) Hukum undang undang
b.) Hukum kebiasaan
c.) Hukum traktat (perjanjian)
d.) Hukum yurisprudensi
e.) Hukum doktrin
2. Berdasarkan tempat berlakunya :
a.) Hukum nasional
b.) Hukum internasional
c.) Hukum asing
d.) Hukum agama
3. Berdasarikan bentuk nya :
a.) Hukum tertulis
b.) Hukum tidak tertulis
4. Berdasarkan waktu berlakunya :
a.) Hukum positif ( Ius constitum )
b.) Hukum negatif ( Ius constitendum )
5. Berdasarkan cara mempertahankan :
a.) Hukum material
b.) Hukum formal
6. Berdasarkan sifat nya :
a.) Hukum memaksa
b.) Hukum mengatur
7. Berdasarkan wujud nya :
a.) Hukum objektif
b.) Hukum subyektif
8. Berdasarkan isinya :
a.) Hukum publik ( Hukum pidana, tatanegara, tata usaha negara, dan internasional )
b.) Hukum privat (perdata dan perniagaan)
3. TUJUAN HUKUM MELIPUTI
1. Menegakkan keadilan
2. Menegakkan kebenaran
3. Mencegah tindakan yang sewenang wenang
4. Melindungi hak asasi manusia
5. Menciptakan suasana tertib dan tentram
6. Mewujudkan suasana aman dan damai
4. TATA HUKUM INDONESIA
Tata hukum bertujuan untuk :
1. Mempertahankan negara
2. Memelihara tertib hukum bagi masyarakat
3. Melaksanakan tertib hukum bagi masyarakat
4. Mencapai ketertiban suatu negara
5. Hukum dapat dipaksakan oleh alat alat
No comments:
Post a Comment
Berkomentar lah sesuai dengan postingan diatas. Jangan menyebarkan link yg berbau unsur SARA, porno, judi !!!